3 perampok senilai lebih dari 680.000 Kyat ditangkap di Myit Small. 1 gratis
2
Divisi Mandala Kotapraja Amarapura, Kota Myityoung Menurut warga setempat, sebuah rumah di Desa Sottaw North dirampok barang-barang emas senilai lebih dari 680.000 kyat pada 12 Maret sekitar pukul 12.00 siang, dan ketiga perampok itu ditangkap pada 15 Maret.
Hari itu, seorang ibu rumah tangga berusia 69 tahun sendirian di rumahnya di Desa Sotawwa Utara, 2 laki-laki, Sekelompok 2 perampok masuk dari belakang rumah dan menyerang sang induk semang. Dia dirampok dengan pisau.
5 kalung emas dan berlian disimpan di kamar tidur rumah akibat perampokan. 14 cincin gelang pechu; Dilaporkan bahwa perampok mengambil 4 cincin Takyat dan barang emas lainnya yang diperkirakan bernilai lebih dari 680.000.000.
Seseorang yang dekat dengan Polsek Amarapura berkata, “Orang-orang telah ditangkap karena perampokan yang terjadi pada sore hari tanggal 12. Saat ini ada 3. 1 laki-laki berusia di atas 30 tahun; 1 orang Wanita yang tersisa hanya berusia di atas 20 tahun. Saya ditangkap pada pagi hari tanggal 15 saat menghentikan 2 motor mencurigakan. Seorang wanita dari rumah yang diserang mengatakan bahwa dia mengenal kelompok ini. Hanya mendapat 2 kalung dan 7 gelang kembali. Sebuah sepeda motor juga dibeli dari hasil penjualan berantai,” katanya.
Dari 4 pelaku perampokan, 1 di antaranya laki-laki. 7 cincin gelang Pichu untuk 2 orang ditambah 3 orang. 2 kalung emas dan berlian, 1 liontin emas Polisi Kotapraja Amarapura menangkap 1 bunga emas pada 15 Maret, dan 1 anggota bandit laki-laki masih buron.