Polisi Gurugram telah mendaftarkan kasus terhadap seorang karyawan sebuah perusahaan keuangan swasta karena diduga menggunakan bahasa yang menyinggung saat berbicara dengan seorang yang tidak memiliki kartu kredit.
Polisi belum mengidentifikasi tersangka dan sedang menelusuri catatan detail panggilannya untuk memastikan apakah dia telah melakukan panggilan serupa kepada orang lain.
Menurut polisi, Dr Vinita Singh, penduduk Sektor 46, menuduh bahwa dia menerima telepon pada 10 Desember dari seorang pria yang memperkenalkan dirinya sebagai eksekutif perusahaan pinjaman swasta. Singh menuduh penelepon mengancamnya karena tidak membayar cicilan pinjamannya, menyiksanya dan mengancamnya dengan konsekuensi yang mengerikan, kata polisi.
Polisi mengatakan bahwa karyawan perusahaan menggunakan bahasa kasar saat berbicara di telepon kepada seorang pelanggan, yang menurut dia, telah gagal membayar iuran pinjaman, kata seorang petugas polisi.
KK Rao, komisaris polisi, mengatakan yang mengejutkan, perempuan tersebut tidak mengambil pinjaman apapun dari perusahaan dan kalaupun ada, para eksekutif perusahaan tidak boleh menggunakan kata-kata kotor. “Kami telah mendaftarkan kasus terhadap tersangka dan sedang memverifikasi identitasnya. Kami sedang melakukan penyelidikan dalam kasus ini dan tindakan yang sesuai akan diambil terhadapnya, ”katanya.
Sebuah kasus berdasarkan pasal 509 (kata, isyarat atau tindakan yang dimaksudkan untuk menghina kesopanan seorang wanita) dan 506 (intimidasi pidana) KUHP India telah didaftarkan terhadap penelepon di kantor polisi Sektor 50 pada hari Rabu, kata polisi.
Rao mengatakan banyak perusahaan aplikasi pinjaman berada di bawah pemindai atas tuduhan pelecehan. Dalam satu contoh, seorang pria bunuh diri di Hyderabad beberapa hari yang lalu. Perusahaan-perusahaan ini mengeluarkan pinjaman mikro dan meminta dokumentasi terbatas, sehingga orang lebih mudah mengaksesnya.
“Sekarang, masyarakat sudah mulai mengadu kepada mereka ketika mereka mulai menghubungi nomor kontak dan menginformasikan bahwa orang tersebut belum melunasi pinjaman dan cicilan,” katanya.
Kepolisian Hyderabad juga menerima pengaduan serupa dan penyelidikan mereka mengungkapkan ada sekitar 30 aplikasi serupa yang dimiliki oleh empat perusahaan yang beroperasi dari Gurugram dan Hyderabad, tetapi terdaftar di Jakarta, Indonesia. Penyelidikan polisi mengungkapkan bahwa seringkali, pengguna tanpa disadari memberikan akses ke kontak, gambar, lokasi, dan memori perangkat kepada perusahaan-perusahaan ini, yang ditetapkan sebagai prasyarat untuk menggunakan aplikasi.
Sayangnya, saat memasang aplikasi, peminjam tidak dimintai persetujuan mereka untuk mengakses kontak mereka, yang, beberapa pemberi pinjaman agresif, sekarang memanfaatkan untuk mempermalukan peminjam secara publik, kata polisi.
Published By : Bandar Togel Online