[ad_1]
Sayap pelanggaran ekonomi dari Kepolisian Mumbai menggerebek toko kelontong di Andheri (Barat) dan menemukan bahwa pemiliknya diduga menjual produk makanan setelah tanggal kedaluwarsa dengan menghapus tanggal pembuatan pada paket dengan pengencer. Polisi telah menyita produk senilai Rs2,76 lakh dari toko tersebut.
Setelah mendapat informasi, inspektur polisi Nitin Patil bersama timnya melakukan penggerebekan di toko kelontong yang dijalankan oleh terdakwa Mustaki Shaikh Yusuf di daerah Dongri di Jalan Kama. Selama penggerebekan, polisi menemukan bahwa terdakwa menjual biskuit, bungkus kopi milkshake, coklat dan wafer batangan di luar tanggal kadaluwarsa.
Petugas kemudian melakukan punchnama dan menyita 35 dus biskuit berisi sekitar 840 bungkus, 10 dus wafer batangan krim dan cokelat renyah, 39 dus kopi milkshake berisi 1.170 bungkus, 13 dus berisi 624 bungkus bumbu campur masala, 30 dus utuh. zaitun hijau, 90 bungkus susu mentega dan 143 bungkus jus buah.
Kasus ini diserahkan ke Food and Drugs Administration untuk penyelidikan lebih lanjut.
Published By : https://totosgp.info/