[ad_1]
Presiden AS Donald Trump tanpa batas waktu memperpanjang sanksi visa bagi negara-negara yang menolak memulangkan warganya yang melanggar undang-undang di Amerika Serikat.
Sanksi visa untuk negara-negara tersebut akan berakhir pada 31 Desember.
Trump mengeluarkan memorandum pada 10 April yang memberdayakan Menteri Luar Negeri dan sekretaris keamanan dalam negeri untuk menolak visa bagi negara-negara yang menolak menerima warganya yang melanggar undang-undang Amerika.
“Mengingat pandemi Covid-19 yang sedang berlangsung dan risiko kesehatan masyarakat yang terus berlanjut yang ditimbulkannya kepada orang Amerika,” kata Trump dalam sebuah memorandum yang dikeluarkan pada hari Rabu bahwa “memorandum 10 April akan terus berlaku sampai diakhiri oleh presiden”.
Menurut memorandum 10 April, sekretaris negara diberi wewenang untuk “memulai rencana untuk menjatuhkan sanksi visa” jika Departemen Keamanan Dalam Negeri menetapkan negara yang tidak menerima pengungsi yang kembali menunda atau menghambat operasi “yang diperlukan untuk menanggapi pandemi yang sedang berlangsung”.
Memorandum 10 April mencatat bahwa negara-negara yang “menyangkal atau menunda secara tidak wajar” pemulangan warganya akan dianggap menyebabkan “risiko kesehatan masyarakat yang tidak dapat diterima bagi orang Amerika”.
“Negara-negara yang menolak atau secara tidak wajar menunda penerimaan warganya, subjek, warga negara, atau penduduk dari Amerika Serikat selama pandemi yang sedang berlangsung yang disebabkan oleh SARS-CoV-2 menciptakan risiko kesehatan masyarakat yang tidak dapat diterima bagi orang Amerika,” kata Trump dalam memorandumnya.
Published By : SGP Hari Ini